Berita Pilihan
AYO LAPOR SPT TAHUNAN

Jumat, 05 Feb 2021, 10:30:26 WIB - 142 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan- SPT tahunan atau surat pemberitahuan penghasilan ini wajib dilaporkan satu tahun sekali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Karyawan Swasta. Dengan langsung datang ke kantor pajak yang ada di daerah ataupun bisa juga melaporkan secara online dengan situs resmi dari perpajakan yaitu pajak.co.id masyarakat sudah dapat melaporkan pajak tahunannya.
Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Karyawan sudah dapat melaporkan SPT Tahunan 2021, pelaporan SPT sudah dimulai pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret mendatang, tentu saja ASN dan karyawan yang tidak melaporkan ataupun terlambat dalam melaporkan SPT Tahunannya akan dikenakan denda. Wikke Agustina selaku Anggota KP2KP Kabupaten Pesisir Selatan juga menjelaskan, “Bagi karyawan yang tidak melaporkan dan terlambat melaporkan SPT Tahunannya itu akan dikenakan denda sebesar 100rb sesuai dengan UUD Perpajakan”.
Syarat-syarat untuk melaporkan SPT Tahunan bagi pegawai negeri itu dengan membawa bukti potong 1721 A1 dan untuk pegawai swasta membawa bukti potong 1721 A2. A1 dan A2 merupakan bukti potong penghasilan yang dapat diminta kepada bendahara kantor masing-masing. Peraturan perundang-undangan perpajakan tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak atau NPWP, tetapi juga diwajibkan juga kepada Pegawai Swasta atau Karyawan, yang tentunya bertujuan untuk lebih menertibkan lagi pemasukan PPH Pasal 21 kepada Negara. (Penulis : Frans Adiaksyah)
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 26 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 19 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 31 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 30 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda