Berita Pilihan
BPJS Kesehatan Pesisir Selatan Hadirkan Layanan Online, Masyarakat Bisa Daftar dari Nagari

Kamis, 03 Jul 2025, 15:17:44 WIB - 18 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan — BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan Online. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Pesisir Selatan, Rezna Afrianti, S.Farm., Apt., AAAK dalam program Gaung Pasisie di LPPL Radio Langkisau FM, Rabu (3/7). Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan Online dirancang untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang kesulitan mengakses teknologi atau transportasi menuju kota.“Sekarang cukup datang ke kantor wali nagari, camat, atau puskesmas yang sudah ditunjuk. Nanti petugas kami akan melayani melalui Zoom Meeting,” jelas Rezna.
Empat titik layanan sudah tersedia saat ini, yakni di Kantor Wali Nagari Lubuk Bunta (Silaut) setiap Senin, Puskesmas Koto Baru (Lengayang) setiap Selasa, Kantor Camat Lunang setiap Rabu, dan Puskesmas Airpura setiap Kamis. Ke depan, layanan ini akan dikembangkan ke daerah lain seperti Tapan dan Kapuh. Rezna menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya untuk pendaftaran peserta baru, tetapi juga untuk perubahan data seperti alamat, fasilitas kesehatan (faskes), hingga reaktivasi kartu yang tidak aktif.
“Terkadang masyarakat mendapati kartunya nonaktif saat hendak berobat. Hal itu bisa terjadi karena adanya pemadanan data dari Kemensos. Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena bisa melakukan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG di Dinas Sosial atau langsung daftar mandiri,” tambahnya.Layanan BPJS Kesehatan Online ini juga memudahkan masyarakat yang berdomisili jauh dari wilayah Kantor BPJS Kesehatan Kab.Pesisir Selatan yang berada di wilayah Kota Painan untuk mendaftar dan menggurus kepesertaan di BPJS Kesehatan.
Rezna juga menjawab pertanyaan seputar potongan iuran BPJS bagi pekerja penerima upah seperti ASN, P3K, dan pegawai swasta. Menurutnya, potongan iuran sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja.Tak kalah penting, Rezna mengingatkan bahwa bayi yang baru lahir dari peserta aktif juga wajib segera didaftarkan agar langsung memperoleh perlindungan kesehatan. “Asalkan ibunya sudah terdaftar dan aktif, maka bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan dan aktif hari itu juga,” tuturnya.
Sebagai penutup, Kepala BPJS Kesehatan Pesisir Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta JKN. “Dengan sistem gotong royong, kita saling membantu saat sakit. Mari wujudkan masyarakat yang sehat dan terlindungi,” pungkasnya.
Video Terkait :
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 24 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 18 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 29 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 29 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda