Berita Pilihan
Disiplin ASN, Kunci Pelayanan Prima di Kabupaten Pesisir Selatan

Rabu, 23 Jul 2025, 09:34:53 WIB - 19 | Ressy Raimonda S.Hum
LPPL Langkisau FM,Painan – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Dalam program talkshow Gewung Pasisia edisi Selasa, 22 Juli 2025, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN pada BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Gustin Yulia Roza, S.E., M.M., menjelaskan secara rinci pentingnya disiplin ASN serta regulasi yang mengaturnya.
Menurut Gustin, disiplin ASN bukan sekadar kewajiban formal, tetapi mencerminkan integritas dan keteladanan seorang abdi negara dan pelayan masyarakat. “Disiplin harus terus disosialisasikan karena jika tidak diingatkan, pelanggaran akan terus terjadi,” ujarnya.
Regulasi utama yang mengatur disiplin ASN, terang Gustin, merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021. Dalam aturan ini dijelaskan bentuk-bentuk pelanggaran, kewajiban, dan larangan ASN, serta jenis hukuman disiplin—ringan, sedang, hingga berat. Pelanggaran dapat berupa ucapan, tulisan, maupun perbuatan, baik di dalam maupun di luar jam kerja.
Beberapa bentuk pelanggaran yang sering terjadi, antara lain tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, pelanggaran netralitas dalam pemilu, perselingkuhan, serta tindakan asusila dan penyalahgunaan jabatan. Hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
BKPSDM Pessel juga telah menyusun langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi rutin ke OPD, pembekalan pranikah untuk mengurangi kasus perceraian ASN, serta pemberian penghargaan bagi ASN yang disiplin.
“Disiplin bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga menjadi kewajiban atasan langsung untuk melakukan pembinaan. Bahkan, jika atasan tidak menindak pelanggaran, mereka juga bisa dikenai sanksi,” tegas Gustin.
Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk memahami isi PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022. “Kalau kita tidak tahu aturannya, kita bisa terjebak pada pelanggaran tanpa disadari,” tutupnya.
Video Terkait :
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 24 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 18 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 29 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 28 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda