Berita Pilihan
KEJARI PESSEL : KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN

Jumat, 20 Mar 2020, 08:43:30 WIB - 474 |
Painan – Kejaksaan Negeri Painan menyampaikan program-program kerja dan memperkenalkan kepada masyarakat Pesisir Selatan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada tugas yang berhubungan dengan pidana, tetapi juga pada pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Agustian, S.H., M.H selaku Kasi Intelijen saat melakukan talkshow di Langkisau FM bersama dua orang rekannya dari Kejari Pessel, yaitu Wendri Finisa, S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha, dan Reni Herman, S.H selaku jaksa fungsional, Kamis (19/3). Agustian menyampaikan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, salah satunya bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidata Khusus, dan Usaha Negara. Sementara untuk tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh kejaksaan negeri adalah yang berhubungan dengan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain, seperti pemberian jasa hukum dalam rangka menyelamatkan kekayaan hukum. Sementara itu Kejari Pessel juga mengurus perkara-perkara yang biasanya marak di Pesisir Selatan, dan hal ini disampaikan oleh Reni Herman.
“ Perkara yang saat ini marak di Pesisir Selatan adalah maraknya Narkotika, yang dilakukan oleh pengguna dan pengedar. Kita sangat menyayangkan angka narkotika di Pesisir Selatan masih tergolong tinggi. Disamping itu, pelecehan seksual kepada anak-anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti keluaerga, ini juga masih banyak kita temukan kasusnya.” Ucap Reni. “ maka dari itu, jangan takut untuk melaporkan. Jangan segan karena pelaku adalah tetangga, teman, keluarga. Salah tidak mengenal status. Masyarakat bisa berkonsultasi dengan kami dalam jam kantor, senin sampai jumat, dari jam 8 hingga jam 4 di ruangan pelayanan hukum. Konsultasi gratis, tidak dipungut biaya seperserpun.” Terang Wendri.
Masalah yang ditanyakan hanya masalah pidana. Tapi juga bisa masalah pembatalan pernikahan,atau pergugatan. Karena Jaksa Negara juga berhak mengajukan gugatan pembatalan perkawinan dan juga berhak membubarkan Perseroan Terbatas (PT) Terakhir Kejaksaan Negeri Pessel menghimbau kepada masyarakat Pesisir Selatan untuk jangan sungkan melapor kepada pihak yang berwenang jika menemukan kasus pidana. Jika tidak, maka tindakan tersebut akan terus terjadi berulang-ulang. Dan juga, kenali hukum, jauhi hukuman.
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 26 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 19 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 31 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 30 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,190 Semua Pengunjung | 86,993 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda