Berita Pilihan
Keterbukaan Informasi Publik Terkait Wabah Virus Covid-19 Di Pesisir Selatan

Selasa, 12 Mei 2020, 09:22:45 WIB - 219 |
Painan - Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten yang masuk daerah zona merah Covid-19. akibat wabah yang telah mendunia tersebut membuat hampir semua sektor terkena dampaknya, termasuk dalam sektor perekonomian. Untuk merentang benang merahnya, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, bersama LPPL Radio Langkisau FM gelar Talkshow ujud Monitoring Evaluasi KI Sumbar Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan. ”Allhamdulillah kita melaksanakan talkshow di Radio Langkisau FM dengan mengkolaborasikan pembicara dari KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Hamdanus, untuk narasumber dari Pemkab Pesisir Selatan Mimi Rianti Zainul, SE, M.Si Ak* (Asisten II Sekdakab ), Dailipal (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19), dan Junaidi, S.Kom (PPID Utama Kab Pessel) ,”ujar Arif Yumardi, Senin (11/5/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar tahap dua. Dikatakan Mimi, untuk pelaksanaan PSBB tahap 2 tidak ada kelonggaran. Gugus Tugas Pesisir Selatan bersama Forkompida bahu-membahu, kerja keras menerapkan aturan di PSBB semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus, termasuk terus tracking dan tracing di zona merah seperti di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan juga melaksanakan SOP sangat ketat. Lalu soal Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) menurut Mimi, mekanismenya cukup selektif dimulai pengumpulan data penerima oleh wali nagari , verifikasi dan validasi data dilaksanakan secara bersama wali nagari dan Pemkab Pesisir Selatan. Seperti yang diketahui, 98.000 KK sudah memperoleh BLT, PKH dan Sembako di Kabupaten Pesisir Selatan. Itu berarti 60 persen dari total KK di Pesisir Selatan. Junaidi selaku PPID Utama Pemkab Pesisir Selatan menegaskan kalau mengintegrasikan semua informasi terkait covid-19 pihaknya sudah sangat maksimal. Soal Jaringan Pengamanan Sosial semua disampaikan sangat transparan tidak ada ditutup-tutup mulai ditempelkan di masing masing wali nagari dan diumumkan di website PPID. Anggota DPRD Sumbar putera Pesisir Selatan, Hamdanus menyimak paparan narasumber dari Pemkab Pesisir Selatan. Dia menyampaikan saat ini kesimpangsiuran informasi sering terjadi, apalagi di era semua orang bisa mengakses sosial media. Maka dari itu, dia berharap media informasi harus memberi ruang koreksi atau melakukan semua perbaikan data yang tidak valid. Arif Yumardi selaku Komisioner KI Sumbar terus terang mengapresiasi PPID Utama Pesisir Selatan yang telah melaksanakan keterbukaan informasi terkait covid-19 sesuai UU no 14/2008 dan telah melaksanakan Pelayan Informasi sesuai Perki 1/ 2010.
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 26 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 19 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 31 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 30 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda