Berita Pilihan
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Pessel Diimbau Segera Manfaatkan Program Hingga 30 Agustus

Kamis, 10 Jul 2025, 15:13:39 WIB - 20 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan, LPPL Langkisau Fm - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung sejak 25 Juni hingga 30 Agustus 2025.Dalam talkshow “Gaung Pasisie” di LPPL Langkisau FM, Kamis (10/7/2025), Kasubid Pendapatan Daerah Lainnya BPKPAD Pesisir Selatan, Andreas Aditya, S.S., menjelaskan bahwa program ini memberikan keringanan berupa penghapusan seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun-tahun sebelumnya, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
“Misalnya ada masyarakat yang menunggak 5 tahun, cukup bayar pajak untuk tahun 2025 saja. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dihapuskan,” jelas Andreas.
Namun, Andreas menegaskan bahwa penghapusan ini hanya berlaku untuk pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, bukan untuk biaya lain seperti asuransi Jasa Raharja (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK dan TNKB, serta biaya balik nama yang ditangani pihak kepolisian.
“Di Samsat ada tiga instansi: Pemerintah Daerah, Jasa Raharja, dan Kepolisian. Yang diputihkan hanya kewajiban pajak dari pemerintah daerah. Jadi, kalau masih bayar biaya asuransi atau plat nomor, itu karena masuk wewenang instansi lain,” jelasnya.
Program pemutihan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak dan segera melakukan balik nama kendaraan agar pajak yang dibayarkan masuk ke kas daerah.
“Kami imbau masyarakat untuk segera balik nama kendaraan ke Kabupaten Pesisir Selatan. Banyak kendaraan yang beroperasi di sini, tapi pajaknya masih masuk ke daerah lain. Sekarang mumpung BBNKB juga diputihkan,” kata Andreas.
Ia juga memperkenalkan aplikasi SIGNAL, yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa membayar tanpa harus ke Samsat, bahkan STNK bisa dikirim ke rumah.
“Bagi masyarakat yang ingin menghindari antre panjang di Samsat, bisa gunakan aplikasi SIGNAL. STNK bisa dikirim atau diambil, dan ada STNK digital sementara yang berlaku sah selama menunggu cetak fisik,” tambahnya.
Menutup talkshow, Andreas menyampaikan dua imbauan utama kepada masyarakat Pesisir Selatan. Pertama, rutinlah membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kedua, mari pindahkan atau balik nama kendaraan agar kontribusi pajak masuk ke kas daerah.
Video Terkait :
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 24 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 18 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 29 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 28 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda