Berita Pilihan
Tegakkan Disiplin, BKPSDM Pesisir Selatan Siapkan Langkah Tegas untuk ASN

Selasa, 24 Des 2024, 12:00:43 WIB - 40 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan,Langkisau Fm– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan pentingnya disiplin dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam program Gaung Pasisie yang disiarkan melalui LPPL Langkisau FM pada Selasa (24/12), Ade Marlina, S.Psi., M.Ec.Dev., selaku Analis SDM Aparatur BKPSDM, memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam penegakan kedisiplinan ASN.
Landasan Hukum dan Pentingnya Disiplin
Menurut Ade Marlina, penegakan disiplin ASN didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Disiplin adalah kesanggupan ASN untuk melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa setiap pelanggaran disiplin, baik oleh ASN maupun P3K, akan ditangani melalui tahapan pembinaan dan evaluasi oleh atasan langsung. “Pembinaan merupakan langkah awal untuk memahami alasan di balik pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas. Jika alasan tidak dapat diterima, maka sanksi sesuai tingkat pelanggaran akan dijatuhkan,” paparnya.
Kasus Pelanggaran dan Penanganannya
Ade juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat beberapa kasus pelanggaran disiplin, termasuk ketidakhadiran tanpa izin, perselingkuhan, hingga pelanggaran administrasi lainnya. BKPSDM mencatat beberapa sanksi yang telah dijatuhkan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian.
Salah satu pelanggaran berat yang disoroti adalah pernikahan tanpa izin atasan dan pelanggaran norma sosial, seperti ASN wanita yang menjadi istri kedua. “Pelanggaran semacam ini langsung dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian dari status ASN,” tegas Ade.
Tantangan dalam Penegakan Disiplin
BKPSDM mengakui adanya tantangan dalam mendisiplinkan ASN, terutama mereka yang sulit dibina. “Beberapa ASN memiliki sikap keras kepala sehingga mempersulit proses pembinaan, bahkan hingga ditangani BKPSDM,” kata Ade. Selain itu, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang proaktif dalam menangani pelanggaran di internal mereka.
Imbauan dan Solusi
Sebagai penutup, Ade Marlina mengimbau ASN dan P3K untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan tentang cuti dan izin. “Segala kebutuhan ASN telah diatur, mulai dari cuti sakit, cuti alasan penting, hingga solusi jika ingin mengajukan mutasi. Jangan sampai melanggar aturan hanya karena tidak memahami prosedur,” jelasnya.
Untuk masyarakat, Ade mengajak agar aktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan ASN atau P3K melalui saluran resmi BKPSDM. “Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tutupnya.
LPPL Langkisau FM terus menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Pesisir Selatan, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan disiplin.
Video Terkait :
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 24 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 18 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 29 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 28 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda