Berita Pilihan
WASPADA PHISING KEJAHATAN SIBER

Selasa, 20 Sep 2022, 12:25:29 WIB - 100 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan – Kejahatan Siber yang belakangan makin merajalela, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan internet. Penipuan melalui telepon, pesan singkat bahkan dari link tautan inilah yang disebut dengan Phising.
Para penjahat siber biasanya menipu dan memancing korbannya untuk menginput informasi pribadi seperti User ID, Password, dan data-data identitas pribadi korbannya, dimana dengan informasi identitas pribadi yang didapatkan melalui Phising, para penjahat siber dapat melakukan pencurian uang dari rekening bank, penipuan kartu kredit, akses foto, video dan file dan akses ke media sosial korbannya.
Contoh kejahatan siber yang lazim terjadi di masyarakat sesuai SE Gubernur No: 24/ED/GSB-2022 berupa :Telpon dan pesan terkait undian, promo-promo undiang (Spear Phising), Penipuan melalui E-Mail (Bussiness E-Mail Compromise-BEC), Whaling, Social Media Phising dan Voice Phising. Diharapkan kewaspadaan Masyarakat dalam berinteraksi dan komunikasi internet dengan cara:
1. Waspadai terhadap E-mail yang bermuatan permintaan dari pemilik akun E-mail yang tidak dikenal atau palsu. Waspadai email palsu yang berasal dari vendor atau instansi.
2. Tidak memberikan akses informasi sensitif, seperti nomor rekening, password, kode OTP, dll.
3. Waspadai Penggunaan Media Sosial dan hindari melayani informasi yang bersifat permintaa yang merugikan diri sendiri dan pihak lain.
4. Waspadai penggunaan telepon, Whatsapp dan peralatan voice dengan modus penipuan berbagai macam alasan.
5. Waspadai email dengan tawaran uang tanpa alasan, dan pesan yang tidak masuk akal, dimana biasanya email berisikan seolah-olah berasal dari Lembaga Pemerintah, permintaan seperti nomor rekening, nomor kartu kredit atau diarahkan untul Log In dengan kredensial Internet Banking.
6. Waspadai tawaran yang diberikan dalam email yang tidak logis.
7. Jika terdapat dan diketahui terjadinya kejahatan Phising maka dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.
8. Menyebarkan informasi ini dilingkungan kerja, masyarakat sehingga akan terbangun kesadaran dan keamanan siber dalam berinteraksi menggunakan teknologi informasi , komunikasi dan internet.
Kejahatan Siber jenis Phising ini sudah banyak merugikan masyarakat berbagai kalangan, untuk itulah di perlukan kesadaran dan pemahaman akan penggunaan teknologi dalam berinteraksi di dunia maya, marilah sama-sama besinergi untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kejahatan Siber Phising disekitar kita.
(Penulis : Ressy Raimonda,S.Hum)
12 Sep 2025 09:47:30 WIB DPMPTSP Pesisir Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus PBU 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
12 Sep 2025 09:38:22 WIB Disdukcapil Pesisir Selatan Luncurkan Layanan Online Sidalimas 18 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:40:57 WIB Dinas Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Pangan Sehat 25 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
09 Sep 2025 11:32:10 WIB Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Upaya Cegah Kerugian Akibat Nikah Siri 15 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 10:06:09 WIB Karhutla Dekati Permukiman, Damkar Pessel Imbau Warga Jangan Bakar Lahan 21 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Sep 2025 09:51:27 WIB Tingkat Kemiskinan di Pesisir Selatan Masih Tinggi, BPS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat 30 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:15:27 WIB Keterbatasan Bukan Halangan, Siswi SLBN 1 Painan Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi 30 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
28 Agu 2025 15:03:37 WIB Pesisir Selatan Perkuat Layanan Antenatal Care untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi 23 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,189 Semua Pengunjung | 86,992 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda